Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Kelas 7 halaman 53 Pantun Pemantik

masbejo.com-berikut ini Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Kelas 7 halaman 53 Pantun Pemantik.

Pantun Pemantik

Bacalah pantun di bawah ini!

Cari barang lama di gudang

Mengikat pagar dengan kawat

Jadikan hidup lebih terang

Salat lima waktu jangan terlewat

Ke semeru pergi berkemah

Buat teh jangan pakai gula

Banyak-banyak beribadah

Hindari perbuatan tercela

Aktivitas 3.1

Setelah pantun di atas dibaca, buatlah gambar ilustrasi sederhana mengenai pesan dari pantun di atas, kemudian sajikan di depan kelas!

Jawaban:

Ilustrasi Pesan Pantun di atas

Sholat fardhu yang lima waktu ialah ibadah yang sangat terikat dengan waktu. Bahkan waktu sholat fardhu bisa menjadi tolak ukur diterima atau tidaknya ibadah ini, juga kadar pahala yang didapat. Kaum muslimin sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Artinya: Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. ( QS. An Nisa’ (4) : 103)

Shalat adalah solusi bagi semua masalah, karena shalat sebagai sarana komunikasi untuk berdialog dengan Allah, mengadukan dan menyampaikan segala keluhan dan persoalan dari persoalan hidup yang dihadapi. Menjaga shalat lima waktu ini adalah resep yang menjadi kunci bahagia di dunia dan efeknya sampai hingga di akhirat,

Shalat ini adalah sebagaimana yang dihasilkan oleh Rasulullah saw dalam menjalani Isra’ Mi’raj, sehingga umat Islam diwajibkan untuk menunaikan salat lima waktu.

Baca Juga :  Kunci Jawaban IPS SMA Kelas 10 halaman 255 dan 256

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabut: 45).

Perbuatan fahisyah yang dimaksud pada ayat di atas adalah perbuatan jelek yang disukai oleh jiwa semacam zina, liwath (homoseks dengan memasukkan kemaluan di dubur) dan semacamnya. Sedangkan yang namanya munkar adalah perbuatan selain fahisyah yang diingkari oleh akal dan fitrah. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh As Sa’di, hal. 632 dan Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 5: 45).

 

Demikian pembahasan Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Kelas 7 halaman 53 Pantun Pemantik. Semoga bermanfaat.